🔒 Kebijakan Privasi Sistem Akademik

Terakhir diperbarui: 15 Februari 2026 · Berlaku untuk Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Kependidikan

Kami di Institut Az Zuhra berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi seluruh pengguna Sistem Akademik, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan, melindungi, dan memproses informasi pribadi Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022.

1. Definisi dan Ruang Lingkup

Data Pribadi adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Sistem Akademik. Kebijakan ini berlaku untuk semua layanan dalam Sistem Akademik, termasuk portal mahasiswa, e-learning, sistem informasi akademik, dan aplikasi mobile resmi yang dikelola oleh universitas.

2. Jenis Data Pribadi yang Dikumpulkan

Kami mengumpulkan data pribadi yang Anda berikan secara langsung maupun yang kami peroleh secara otomatis saat Anda menggunakan Sistem Akademik.

Kategori DataContoh Data
Data Identitas DiriNama lengkap, NIM/NIDN, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan
Data KontakAlamat surel (email) institusi, nomor telepon, alamat tempat tinggal
Data AkademikRiwayat perkuliahan, transkrip nilai, KRS, jadwal kuliah, data kehadiran, tugas, karya ilmiah
Data Penggunaan SistemLog aktivitas, alamat IP, perangkat yang digunakan, waktu akses, fitur yang diakses
Data KeuanganInformasi pembayaran UKT/SPP, beasiswa, rekening bank (untuk keperluan pencairan dana)

Untuk dosen, kami juga mengumpulkan data tambahan seperti NIDN/NIDK, golongan kepangkatan, bidang keahlian, dan riwayat penelitian/pengabdian.

3. Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Data

Data pribadi Anda kami gunakan untuk tujuan-tujuan berikut:

4. Dasar Hukum Pemrosesan Data

Kami memproses data pribadi Anda berdasarkan dasar hukum berikut:

5. Penyimpanan dan Keamanan Data

🛡️ Seluruh data pribadi disimpan dalam server dengan sistem keamanan berlapis, termasuk enkripsi data, firewall, dan pemantauan 24/7 terhadap aktivitas mencurigakan.

📅 Data akademik mahasiswa akan disimpan minimal selama 5 tahun setelah kelulusan, sesuai dengan ketentuan arsip perguruan tinggi. Data keuangan disimpan sesuai dengan ketentuan perpajakan dan audit.

6. Hak Anda atas Data Pribadi

Sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi, Anda memiliki hak-hak berikut:

Untuk menggunakan hak-hak tersebut, silakan ajukan permohonan tertulis melalui helpdesk atau unit yang tercantum di bagian kontak.

7. Pengungkapan Data kepada Pihak Ketiga

Kami tidak akan menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadi Anda. Namun, kami dapat membagikan data dalam situasi berikut:

8. Penggunaan Cookie dan Teknologi Serupa

Sistem Akademik menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman pengguna, menyimpan preferensi, dan menganalisis lalu lintas. Cookie yang kami gunakan antara lain:

Anda dapat mengatur preferensi cookie melalui pengaturan peramban, namun menonaktifkan cookie dapat memengaruhi fungsionalitas sistem.

9. Privasi Anak di Bawah Umur

Sistem Akademik ditujukan untuk mahasiswa yang umumnya berusia di atas 17 tahun. Jika terdapat calon mahasiswa di bawah umur yang mendaftar, kami hanya memproses data dengan persetujuan orang tua atau wali yang sah, dan data tersebut akan diperlakukan dengan standar perlindungan yang sama.

10. Perubahan Kebijakan Privasi

Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini dari waktu ke waktu. Jika perubahan bersifat material, kami akan memberitahukan melalui portal akademik atau surel resmi. Versi terbaru akan selalu tersedia di halaman ini dengan tanggal revisi yang diperbarui.


📬 Kontak dan Pengaduan

Jika Anda memiliki pertanyaan, keluhan, atau ingin menggunakan hak Anda atas data pribadi, silakan hubungi Petugas Perlindungan Data (Data Protection Officer) kami melalui:

Kami akan merespons setiap permintaan atau keluhan dalam waktu paling lambat 3x24 jam dan menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.